Video Porno Siswa Blitar - Belum lagi Kasus Video Bokep mirip Ariel, luna maya dan cut tari selelai, muncul lagi Video porno yang melibatkan siswa SMa di kota Blitar.Sepasang murid Sekolah Menengah Kejuruan Negeri ini, Kecamatan Panggungrejo, Blitar saling bercumbu. Tanpa tertutupi selembar kain, kedua pelaku mengakhiri cumbu rayu dengan hubungan badan.
Video mesum berformat 3gp dengan durasi 4 menit 10 detik itu, saat ini telah beredar luas di masyarakat Blitar.Dalam adegan tersebut, kedua pelaku melakukan hubungan layaknya suami isteri tanpa mengenakan pakaian. Dari adegan itu keduanya terlihat tanpa canggung dalam melakukan hubungan seks.
Pelaku adegan mesum diduga bernama Krusdiana (16), warga Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo. Sedangkan pasangannya Yohanes (16), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo. Kedua pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah setelah beredarnya film tersebut.
Kedua pelaku masih berstatus sebagai saksi. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka, jika nanti terbukti bersalah sehingga dijerat pasal 27 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik.
Selain itu, mereka juga bisa menjerat pelaku dengan Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesusilaan. Ancaman hukuman atas ketentuan hukum tersebut maksimal 12 tahun penjara.
Pemuda indonesa baru pada tulisan-tulisan sebelumnya sudah memperingatkan bahwa hal ini akan terus terjadi, karena Seks bebas saat ini bukan merupakan sesuatu yang baru. Hal ini perlu mendapat perhatian yang serius dari pihak terkait.
Pendidikan agama dan moral disekolah ternyata tidak cukup untuk mencegah agar generasi muda tidak melakukan hal yang sangat tidak terpuji. Jadi pemerintah harus mencari rumus baru agar generasi ini tidak menjadi generasi bokep yang nantinya menghancurkan moral bangsa.
Video mesum berformat 3gp dengan durasi 4 menit 10 detik itu, saat ini telah beredar luas di masyarakat Blitar.Dalam adegan tersebut, kedua pelaku melakukan hubungan layaknya suami isteri tanpa mengenakan pakaian. Dari adegan itu keduanya terlihat tanpa canggung dalam melakukan hubungan seks.
Pelaku adegan mesum diduga bernama Krusdiana (16), warga Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo. Sedangkan pasangannya Yohanes (16), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Panggungrejo. Kedua pelaku sudah dikeluarkan dari sekolah setelah beredarnya film tersebut.
Kedua pelaku masih berstatus sebagai saksi. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka, jika nanti terbukti bersalah sehingga dijerat pasal 27 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik.
Selain itu, mereka juga bisa menjerat pelaku dengan Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesusilaan. Ancaman hukuman atas ketentuan hukum tersebut maksimal 12 tahun penjara.
Pemuda indonesa baru pada tulisan-tulisan sebelumnya sudah memperingatkan bahwa hal ini akan terus terjadi, karena Seks bebas saat ini bukan merupakan sesuatu yang baru. Hal ini perlu mendapat perhatian yang serius dari pihak terkait.
Pendidikan agama dan moral disekolah ternyata tidak cukup untuk mencegah agar generasi muda tidak melakukan hal yang sangat tidak terpuji. Jadi pemerintah harus mencari rumus baru agar generasi ini tidak menjadi generasi bokep yang nantinya menghancurkan moral bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar