Kongres Guy dan Lesbi - Kongres lesbi, gay dan biseks yang dilaksanakan di surabya, dibubarkan oleh Forum umat ISlam ( FUI ). Sikap FUI ini di dinilai organasisai GAYa Nusantara telah melanggar HAM dengan menghalang-halangi kebebasan berpendapat.
Kongres ini memang telah menui kontroversi, antara HAM dan BUDAYA bangsa. Dari sisi ham, KOngres Kaum Gay dan Lesbi ini seharusnya tidak boleh dilarang apalagi dibubarkan secara tidak baik, karena di Indonesia belum ada Larangan yang tegas mengenai kaum " A Normal " ini.
HAM adalah hak yang dimiliki setiap manusia dari sejak dilahirkan. Hak ini diberikan oleh pencipta dengan memberikan batasan-batasan berupa kaidah-kaidah yang dipatuhii dalam hidup.Jenis Kelamin yang ada di dunia ini hanya ada dua Laki-laki dan perempuan, dan kodrat telah ditentukan bahwa manusia hidup berpasang-pasangan yaitu Laki-laki dengan perempuan.
Dalam hal Pria dengan Pria atau Gay begitu juga perempuan lesbi hal ini sudah merupakan penyimpngan, bukan bawaan sejak lahir. Jadi sebenarnya tidak beralasan bahwa penyimpangan di benarkan oleh HAM.
Akan tetapi penyimpangan bukanlah sesuatu yang harus disikapi secara konfrontatif, akan tetapi haruslah diselsaikan secara komunikatif yang dialogis sehingga menghasilkan solusi yang baik bagi kita bersama, karena kita semua manusia.
Kongres ini memang telah menui kontroversi, antara HAM dan BUDAYA bangsa. Dari sisi ham, KOngres Kaum Gay dan Lesbi ini seharusnya tidak boleh dilarang apalagi dibubarkan secara tidak baik, karena di Indonesia belum ada Larangan yang tegas mengenai kaum " A Normal " ini.
HAM adalah hak yang dimiliki setiap manusia dari sejak dilahirkan. Hak ini diberikan oleh pencipta dengan memberikan batasan-batasan berupa kaidah-kaidah yang dipatuhii dalam hidup.Jenis Kelamin yang ada di dunia ini hanya ada dua Laki-laki dan perempuan, dan kodrat telah ditentukan bahwa manusia hidup berpasang-pasangan yaitu Laki-laki dengan perempuan.
Dalam hal Pria dengan Pria atau Gay begitu juga perempuan lesbi hal ini sudah merupakan penyimpngan, bukan bawaan sejak lahir. Jadi sebenarnya tidak beralasan bahwa penyimpangan di benarkan oleh HAM.
Akan tetapi penyimpangan bukanlah sesuatu yang harus disikapi secara konfrontatif, akan tetapi haruslah diselsaikan secara komunikatif yang dialogis sehingga menghasilkan solusi yang baik bagi kita bersama, karena kita semua manusia.
By: Don.P 2QXWHPYJ7RSA
0 komentar:
Posting Komentar