Kepemilikan Facebook Digugat

Kepemilikan Facebook Digugat - Facebook situs jejaring sosial yang fenomenal digugat bernama Paul Cegila. Paul mengklaim bahwa dia memiliki saham 84 % dari Facebook. Artinya bahwa kepemilikan facebook adalah atas nama Paul Cegila bukan Mark Zuckerberg.

Menyikapi ini Pendiri sekaligus CEO Facebook Mark Zuckerberg membantah hal gugatan tersebut.
"Jika kami berkata bahwa kami tidak yakin, itu dapat diambil di luar konteks karena kami cukup yakin bahwa kami tidak pernah menandatangani kontrak yang mengatakan bahwa mereka memiliki hak atas Facebook," tegas Zuckerberg, seperti dilansir PC Mag, Minggu (25/7/2010).

Paul Cegila mengajukan gugatan diwali dari sebuah kontrak yang ditanda tangani kedua belah pihak yaitu Mark Zuckerberg dan dirinya sendiri. Isi kontrak tersebut menyebutkan Cegila memberi kucuran dana US$ 1.000 pada mark untuk mengembangkan dan mendasain Facebook. Imbalanya adalah Mark berjanji memberi 50 % aham dari situ tersebut pada Paul.

Selain itu pada klausula kontrak itu juga disebutkan bahwa jika Mark tidak menyelesaikan pengembangan Facebook pada 1 januari 2004, maka Cegila berhak mendapatkan bunga tambahan sebesar 1 % dari tiap hari keterlambatan.

Pengembangan dan desain facebook sendiri selesai pada 34 hari berikutnya, sehingga dihitung-hitung maka cegila berhak atas 84 % saham Facebook. Inilah yang mendasari Paul Cegila melayangkan GUgatan.

0 komentar:

Berbagi OPINI

Subscribe Bookmark and Share

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

 Subscribe in a reader

Yahoo bot last visit powered by Scriptme Google bot last visit powered by Scriptme