Pengumuman Hasil UKG Online 2012

Pengumuman Hasil UKG Online 2012 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan hasil UKG Online 2012. Dari 250.000 orang kuota yang tersedia, hanya sekitar 249.000 guru yang dinayatakan lolos uji kompetensi akhir (UKA).

Untuk melihat hasil uji kompetensi akhir UKG online 2012, dapat dilihat diwebsite resmi http://sergur.kemdiknas.go.id/prodik/, namun saat ini website resmi sertifikasi guru kementerian pendidikan kebudayaan itu masih dalam perbaikan data.

Pendaftar UKA 2012 mencapai 285.884 orang. Akan tetapi, hanya 281.016 (98%) peserta yang mengikuti UKA, sedangkan sisanya, 4.868 orang (1,7%), batal mengikuti UKA dengan berbagai alasan. Dari jumlah tersebut diketahui bahwa nilai rata-rata UKA secara nasional hanya berkisar di angka 42,25.

Penyebab rendahnya Nilai rata-rata Uji Kompetensi belum diketahui secara pasti,  apakah karena Gurunya yang "bodoh" atau soal UKG Online 2012 yang salah. 

JIka melihat tersedianya contoh Soal UKG Online di Ukg.Kemdikbud.go.id, maka selayaknya dalam hal ini Guru tidak mempelajari dengan baik, tapi jika melihat persiapan kemdikbud dan banyaknya materi soal ukg online yang salah, maka pantaslah nilai rata-rata hasil ukg begitu rendah.

Demikianlah informasi pengumuman hasil UKG Online 2012, semoga bermafaat bagi pengunjung kami. Tabah ya Bapak dan Ibu Guru..!!!

3 komentar:

Unknown mengatakan...

UKG saya pikir tidak salah dan setuju dengan program tersebut.Hanya saja Program ini terkesan dipaksakan, terburu-buru, pada hal tidak ada yang buru. Malah yang muncul adalah efek yang mungkin tidak pernah terpikirkan oleh pemerintah "apa kata siswa dengan gurunya jika tidak profesional?" setelah UKG.

SANG GURU mengatakan...

Kegagalan UKG jangan mengkambinghitamkan guru,jangan menganggap guru Bahlul ata apa gitu.
Pemerintah seyogyanya introspeksi diri...kenapa UKG gagal ?
satu saja penyebabnya : Pemerintah sepertinya setengah setengah hati mensejahterakan guru,buktinya pembayaran sertfikasi guru selalu molor,tidak sesuai PMK (peraturan Menteri Keuangan).... yang seharusnya dibayar pertriwulan hanya dibayar dua bulan...itupun waktunya waktu tunda.
itu sebabya Guru ogah-ogahan pada saat pelaksanaan UKG..hanya asal jawab saja.
terima kasih

sinaga mengatakan...

UKG memang ada bagusnya demi keprofesionalan PTK asalkan tetap pada tujuan untuk data statistik guru professional. Dan yang paling penting bagi yg kurang profesional betul betul diberilagi pelatihan Jangan hanya sebatas wacanaaaaaaaaa seperti masakah yang dihadapi guru penerima tunjangan profesi, yang akhirnya guru yg saling menunjang dan menyikut krn jam mengajar. Dulu ada aturan diadakan pemerataan sejak juli 2011, nyatanya wacanaaaaaalagi. Guru jadi saling tidak tegur. Ini Urusan siapa ?????

Berbagi OPINI

Subscribe Bookmark and Share

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

 Subscribe in a reader

Yahoo bot last visit powered by Scriptme Google bot last visit powered by Scriptme