Daftar Parpol Yang Lulus Memenuhi Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu 2014

Daftar Parpol Yang Lulus Memenuhi Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu 2014 - Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan Daftar partai Politik yang lulus seleksi pendafataran, dari 46 parpol yang mendaftar hanya 34 Parpol yang memenuhi syarat pendaftaran peserta pemilu 2014, 12 Partai Politik dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pendaftaran.

Inilah Daftar 34 Partai Politik yang memenuhi syarat pendaftaran :

1 Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2 Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4 Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
5 Partai Kongres
6 Partai Serikat Independen (SRI)
7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8 Partai Bulan Bintang (PBB)
9 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
10 Partai Amanat Nasional (PAN)
11 Partai Golongan Karya (Golkar)
12 Partai Karya Republik (Pakar)
13 Partai Nasional Republik (Nasrep)
14 Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
15 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
16 Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17 Partai Buruh
18 Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI)
19 Partai Demokrat
20 Partai Damai Sejahtera (PDS)
21 Partai Republika Nusantara (Republikan)
22 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
23 Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
24 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
25 Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia (PPPI)
26 Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
27 Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
28 Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
29 Partai Republik
30 Partai Kedaulatan
31 Partai Persatuan Nasional
32 Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
33 Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
34 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)

Download Dokumen Disini
Daftar Parpol yang tidak memenuhi syarat Pendaftaran :

Partai Pemuda Indonesia (PPI),
Partai Indonesia Sejahtera (PIS),
Partai Pemersatu Bangsa (PPB),
Partai Pelopor,
Partai Republiku Indonesia,
Partai Islam,
Partai Aksi Rakyat (PAR),
Partai Merdeka,
Partai Patriot,
Partai Barisan Nasional (Barnas),
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI),
dan Partai Matahari Bangsa (PMB).

Download Dokumen disini
Partai Politik yang telah memenuhi syarat Pendafatran selanjutnya menyerahkan kelengkapan Dokumen berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) selambat-lambatnya 29 September 2012, Jam 10.00 - 16.00 Wib, jika tidak melengkapi dokumen persyaratan, maka tidak akan dapat mengikikuti tahap verifikasi administrasi. 
Sumber: Kpu.go.id

Demikianlah informas Daftar Parpol yang memenuhi syarat pendaftaran peserta pemilu 2012, semoga bermanfaat bagi para pengunjung setia blog PIB. Sekian dan terimakasih.

0 komentar:

Berbagi OPINI

Subscribe Bookmark and Share

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

 Subscribe in a reader

Yahoo bot last visit powered by Scriptme Google bot last visit powered by Scriptme