ALASAN MENGGUGAT KPU - Pilpres 2009 sudah berlalu sebulan, akan tetapi pilpres 2009 tidak berhenti untuk dibicarakan. Banyak sebenarnya alasan mengapa Pilpres 2009 ini layak dan memang harus dibicarakan. Hal yang paling menarik adalah adanya pihak yang menggugat KPU dimana menurut mereka banyak sekali alasan untuk melakukan gugatan, dan memang alasan mereka sangat rasional dan perlu didukung sebagai bentuk kepedulian kita terhadap pendewasaan demokrasi indonesia sekaligus sebagai pembelajaran politik rakyat, sehingga dikemudian hari ada perbaikan-perbaikan yang sifatnya membangun.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa yang menggugat KPU adalah pasangan Mega-PRo dan JK-Win masing-masing No urut 1 dan 3, sementara pasangan pemenang SBY-Boediono tidak ikut menggugat KPU. Pro dan kontra mengenai menggugat KPU ini tidak dapat dihindarkan. Baik penggugat dan tergugat sama-sama bersikukuh bahwa pihak merekalah yang benar. Pro dan kontra ini hanya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum, karena indonesia merupakan negara hukum dan yang berhak menyatakan benar atau salah hanyalah hukum.
Mahkamah Konstitusi yang dalam hal ini pihak yang berwenang telah menerima gugatan dari pihak penggugat dan telah meerima gugatan tersebut. KPU sebagai pihak tergugat telah diberitahukan oleh Mahkamah konstitusi agar menyiapkan pembuktian, demikian juga halnya pasangan SBY-boedionao juga dilibatkan sebagai pihak yang terkait dalam kasus pilpres ini dan akan diminta keterangan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebagai pihak terkait pasangan SBY-Boediono kesannya selalu membela KPU dan menyakan bahwa Penyelenggaraan Pilpres 2009 berjalan dengan baik dan gugatan ini tidak beralasan hanya sebagai bentuk tidak bisa diterimanya kekalahan, Lain halnya dengan Pihak Penggugut, mereka menyatakan bahwa yang mereka gugat bukan pasangan SBY-Boediono melainkan KPU yang dinilai tidak melakukan kinerjanya sebagai penyelenggara pemilu dengan baik.
Menurut Pihak Penggugat ada beberapa alasan KPU layak untuk digugat yaitu:
Permasalahan Daftar Pemilih Tetap.
Menurut mereka DPT pada pada pemilu kali sangat kacau balau, dimana pada DPT banyak sekali pemilih ganda dan bahkan orang yang telah meninggalpun masih tercatat. Kemudian banyak rakyat tidak terdaftar dalam DPT, hal ini melanggar hak asasi manusia dan angkanya sampai puluhan juta, Versi Mega-Pro ada sekitar kurang lebih 28 Jt dan JK-Win sekitar 25 jt. Persoalan DPT ini memang telah dijawab oleh MK yang menyakan bahwa bagi Warga yan telah berhak memilih dapat memilih dengan beberpa syarat. Akan tetapi waktunya sosialisasinya cuma 3 hari.
Pengurangan TPS yang tidak prosedural
KPu sebagai penyelenggar pemilu memang diberi hak untuk menambah dan mengurangi TPS yang dilindungi PERPU, akan tetapi harus diumumkan terlebih dahulu. Tapi pengurangan yang terjadi pada pilpres 2009 kemaren hal ini tidak dilakukan KPU. Pengurangan TPS tersebut mencapu ribuan TPS diseluruh Penjuru tanah air.
Sosialisasi PIlpres yang menguntungkan Pasangan Lain.
Hal ini sangat kita jelas lihat dimana pada sosialisasi pemilihan yang dilakukan KPU tentang cara memilih, yaitu dengan mencontreng No. 2,jadi ada semacam pengarahan pemili, bagi kaum terpelajar memang hal ini tidak masalah tapi penduduk indonesia masih lebih banyak tidak terpelajar dan lebih cenderung ikut-ikutan , sehingga bisa saja mereka mengikuti apa yang disosilisikan oleh KPU.
Keterlibatan Pihak ASing.
Undang-undang dengan jelas menyatakan bahwa pemilu diindonesia harus bebas dari ketrlibatan pihak asing secara langsung. Akan tetapi pada pilpres 2009 kemarin ada lembaga asing yang terlibat dalam hal memberikan bantuan pengitungan suara melalui SMS.
Pelanggaran-pelanggaran Pilpres lainnya.
Pelanggaran pilpres 2009 juga banyak kita lihat pada hari H pelaksanaan pilpres tersebut misalnya di pandan, sumatera-utara,ada kepala desa yang menyontreng lebih dari sekali, kemudian di papua. ada anak kecil yang memilih, mewakili memilih. dll
Secara keseluruhan pilpres 2009 ini sangat jauh dari penyelenggaran pemilu yang baik. Dan bahkan banyak pengamat mengatakan bahwa Pilpres 2009 ini merupakan Pesta demokrasi paling kacau sepanjang sejarah indonesia. Hal ini sangat kita sayangkan.
Guggatan Pilpres 2009 ini bisa dikatakan sebagai bentuk pembelajaran, ini bukan persolan menang kalah, tapi persolan benar-salah. Kita semua mahluk beriman, yang benar pasti akan tetap menang jangan takut yang salah jangan dicemooh karena tanpa ada kesalahan tidak mungkin ada kebenaran. Kita serahkan semua kepada MK untuk memberikan keadilan kepada Indonesia. Dan kepada para pihak agar kiranya bersikap arif dan bijaksana, lepaskan ego politik kita, hilangkan gengsi kita, hancurkan keserakahan kita. Mari kita semua berdoa agar kiranya Tuhan Yang Maha Esa memberikan Jalan yang benar buat MK dan memberkati kita semua agar Indonesia dapat kembali berjaya menuju Indonesia Baru. Merdeka.....!!!
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa yang menggugat KPU adalah pasangan Mega-PRo dan JK-Win masing-masing No urut 1 dan 3, sementara pasangan pemenang SBY-Boediono tidak ikut menggugat KPU. Pro dan kontra mengenai menggugat KPU ini tidak dapat dihindarkan. Baik penggugat dan tergugat sama-sama bersikukuh bahwa pihak merekalah yang benar. Pro dan kontra ini hanya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum, karena indonesia merupakan negara hukum dan yang berhak menyatakan benar atau salah hanyalah hukum.
Mahkamah Konstitusi yang dalam hal ini pihak yang berwenang telah menerima gugatan dari pihak penggugat dan telah meerima gugatan tersebut. KPU sebagai pihak tergugat telah diberitahukan oleh Mahkamah konstitusi agar menyiapkan pembuktian, demikian juga halnya pasangan SBY-boedionao juga dilibatkan sebagai pihak yang terkait dalam kasus pilpres ini dan akan diminta keterangan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebagai pihak terkait pasangan SBY-Boediono kesannya selalu membela KPU dan menyakan bahwa Penyelenggaraan Pilpres 2009 berjalan dengan baik dan gugatan ini tidak beralasan hanya sebagai bentuk tidak bisa diterimanya kekalahan, Lain halnya dengan Pihak Penggugut, mereka menyatakan bahwa yang mereka gugat bukan pasangan SBY-Boediono melainkan KPU yang dinilai tidak melakukan kinerjanya sebagai penyelenggara pemilu dengan baik.
Menurut Pihak Penggugat ada beberapa alasan KPU layak untuk digugat yaitu:
Permasalahan Daftar Pemilih Tetap.
Menurut mereka DPT pada pada pemilu kali sangat kacau balau, dimana pada DPT banyak sekali pemilih ganda dan bahkan orang yang telah meninggalpun masih tercatat. Kemudian banyak rakyat tidak terdaftar dalam DPT, hal ini melanggar hak asasi manusia dan angkanya sampai puluhan juta, Versi Mega-Pro ada sekitar kurang lebih 28 Jt dan JK-Win sekitar 25 jt. Persoalan DPT ini memang telah dijawab oleh MK yang menyakan bahwa bagi Warga yan telah berhak memilih dapat memilih dengan beberpa syarat. Akan tetapi waktunya sosialisasinya cuma 3 hari.
Pengurangan TPS yang tidak prosedural
KPu sebagai penyelenggar pemilu memang diberi hak untuk menambah dan mengurangi TPS yang dilindungi PERPU, akan tetapi harus diumumkan terlebih dahulu. Tapi pengurangan yang terjadi pada pilpres 2009 kemaren hal ini tidak dilakukan KPU. Pengurangan TPS tersebut mencapu ribuan TPS diseluruh Penjuru tanah air.
Sosialisasi PIlpres yang menguntungkan Pasangan Lain.
Hal ini sangat kita jelas lihat dimana pada sosialisasi pemilihan yang dilakukan KPU tentang cara memilih, yaitu dengan mencontreng No. 2,jadi ada semacam pengarahan pemili, bagi kaum terpelajar memang hal ini tidak masalah tapi penduduk indonesia masih lebih banyak tidak terpelajar dan lebih cenderung ikut-ikutan , sehingga bisa saja mereka mengikuti apa yang disosilisikan oleh KPU.
Keterlibatan Pihak ASing.
Undang-undang dengan jelas menyatakan bahwa pemilu diindonesia harus bebas dari ketrlibatan pihak asing secara langsung. Akan tetapi pada pilpres 2009 kemarin ada lembaga asing yang terlibat dalam hal memberikan bantuan pengitungan suara melalui SMS.
Pelanggaran-pelanggaran Pilpres lainnya.
Pelanggaran pilpres 2009 juga banyak kita lihat pada hari H pelaksanaan pilpres tersebut misalnya di pandan, sumatera-utara,ada kepala desa yang menyontreng lebih dari sekali, kemudian di papua. ada anak kecil yang memilih, mewakili memilih. dll
Secara keseluruhan pilpres 2009 ini sangat jauh dari penyelenggaran pemilu yang baik. Dan bahkan banyak pengamat mengatakan bahwa Pilpres 2009 ini merupakan Pesta demokrasi paling kacau sepanjang sejarah indonesia. Hal ini sangat kita sayangkan.
Guggatan Pilpres 2009 ini bisa dikatakan sebagai bentuk pembelajaran, ini bukan persolan menang kalah, tapi persolan benar-salah. Kita semua mahluk beriman, yang benar pasti akan tetap menang jangan takut yang salah jangan dicemooh karena tanpa ada kesalahan tidak mungkin ada kebenaran. Kita serahkan semua kepada MK untuk memberikan keadilan kepada Indonesia. Dan kepada para pihak agar kiranya bersikap arif dan bijaksana, lepaskan ego politik kita, hilangkan gengsi kita, hancurkan keserakahan kita. Mari kita semua berdoa agar kiranya Tuhan Yang Maha Esa memberikan Jalan yang benar buat MK dan memberkati kita semua agar Indonesia dapat kembali berjaya menuju Indonesia Baru. Merdeka.....!!!
0 komentar:
Posting Komentar