Pemilu legislative 2009 begitu banyak meninggalkan persoalan yang perlu kita pelajari dan maknai sebagai pencerahan kita untuk menatap pemilu pilpres yang akan berlangsung bulan oktober ini.
Perang rakyat untuk memilih pejuang-pejuang aspirasi telah dimenangkan oleh kelompok golput, hal ini sangat mencoreng muka demokrasi dan mempermalukan Indonesia sebagai Negara demokrasi yang besar. Pemilu sebagai wujud dari kedaulatan berada ditangan rakyat ternyata hanya diwakili oleh sekitar 104 juta pemilih dar 171 juta pemilih. Pemilu legislative 2009 menghasilkan 560 anggota DPR yang hanya mewakili 85 juta pemilih. Berarti 88 juta pemilih tidak terwakili di Gedung Dewan.
Permasalahan Pemilu Legislativ 2009 ini sebenarnya dapat diantisipasi oleh pihak pemerintah apabila, pemerintah mempunyai niat (good will), serta mampu menunjukan bahwa pemilu merupakan perang suci bagi rakyat, akan tetapi hal itu tidak dilakukan. bahkan sebagian factor mengapa sangat tinggi golput karena kinerja dari penyelenggara Pemilu yang sangat jauh dari harapan yang direkomendasikan oleh undang-undang.
Pemerintah seharusnya bisa memprediksi jauh-jauh hari bahwa hal ini sangat mungkin terjadi, akan tetapi hal ini tidak dibijaki agar dibuat langkah-langkah antisipasi. Seharusnya Pemerintah harus melihat sejarah dan meneropong masa depan, supaya hal yang sangat memalukan ini bisa dihindarkan.
Menurut Undang-undang sengketa pemilu bisa diajukan ke mahkamah konstitusi, beberapa gugatan telah di masukan oleh beberapa kelompok yang kurang puas maupun yang merasa dirugikan. Akan tetapi hal inipun hanya fatamorgana. Sama halnya mengenai laporan-laporan Panwaslu tentang kecurangan pemilu, berlalu seperti anjing mengonggong kafilah berlalu.
Masa lalu biarlah berlalu, sekarang kita kembali dihadapkan pada pada ruang yang hampir sama yaitu Pilpres. Rakyat kembali diajak untuk memilih siapa pemimpin mereka yaitu Presdiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara.
Presiden sebagai eksekutif Pelaksana amanah rakyat melalui Wakil mereka DPR diharapkan mampu menjalankan gerbong dalam pencapaian masyarakat adil dan makmur, sehingga rakyat bisa menikmati hasil perjuangan mereka dengan damai dan tentram. Paling tidak kepercayaan rakyat terhadap pemilu bisa meningkat, sehingga pada pemilu berikutnya berpartisipasi secara normal.
Hal ini bisa terwujud apabila pemimpin itu mampu belajar adari masa lalu dan dapat melihat kedepan sehinngga mampu memperdiksi hal-hal yang kemungkinan terjadi dan langsung mengambil langkah-langkah antisipatif, bukan memanfaatkanya untuk kepentingan politik.
0 komentar:
Posting Komentar