Pada awal reformasi tahun 1998 beberapa kelompok pemuda intelektual secara progresif mempelopori secara sadar untuk maju bersama, mendorong dan melakukan perlawanan, demi menuntut agar terjadinya suatu perubahan didalam negeri dengan menyatukan gerak dan langkah bersama, demi menumbangkan rezim Presiden Suharto yang dianggap sebagai penghambat “ Demokrasi dan Keadilan “ sekaligus orang yang paling “Bertanggung-Jawab” dalam menghancurkan sistem dan sendi-sendi kenegaraan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Perjuangan kelompok muda intelektual (mahasiswa) tersebut tidaklah sia-sia belaka, karena kelompok – kelompok yang ada ditengah-tengah masyarakat sangat mendukung 100 % gerakan dan perjuangan kelompok pemuda tersebut.
Dengan harapan bahwa, pemberantasan terhadap praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Didalam negeri dapat segera teratasi. Akibat perjuangan kelompok pemuda tersebut, maka rezim Suharto yang selama 32 tahun lamanya menancapkan taringnya dibumi pertiwi ini, akhirnya jatuh dan selanjutnya terjadilah PEREBUTAN KEKUASAAN diitingkat Pusat Pemerintahan, baik bidang Eksekutif, Legislative dan Yudikatif. Mereka yang berhasil duduk dalam Pemerintahan umumnya adalah orang-orang yang berasal dari Kelompok Tua, (baca: Kelompok Tua” ber-usia diatas 50 Tahun) Kelompok Tua tersebut sebenarnya selama ini baik secara langsung maupun tidak langsung, telah ikut serta dalam menikmati hasil pada pemerintahan Presiden Suharto.
Perjuangan Kelompok Muda telah “ Didompleng/Ditunggangi ” (baca:dimanfaatkan) oleh Kelompok Tua demi memperoleh kekuasaan semata. Sehingga tidak heran apabia kondisi bangsa ini semakin carut-marut (berantakan) akibat “Negara Ini Telah Salah Urus”. Artinya bahwa banyak pejabat yang duduk sebagai penyelenggara Negara tersebut baik yang berada di Legislatif, eksekutif dan yudikatif adalah memang orang yang tidak memahami dan memliki kemampuan dalam melaksanakan “Tugas, Fungsi dan Wewenangnya” sebagai pejabat pemerintahan. Jadi kita tidak perlu heran apabila sepanjang perjalanan “REFORMASI” selama 10 tahun ini, perkembangan bangsa dan Negara ini terasa berjalan ditempat.
Kesalahan kelompok tua tersebut tidak hanya sampai perebutan kekuasaan semata saja, tetapi melainkan kelompok-kelompok muda intelektual yang telah berjasa besar dalam menumbangkan rezim Suharto, justru “dikotak-katik” sehingga kekuatan dan persatuan kelompok muda tersebut menjadi pecah dan terjadi konflik diantara kelompok itu sendiri. Fenomena ini dapat dilihat ketika rezim Suharto telah runtuh, maka perlahan-perlahan peran pemuda tersebut dianggap sudah tidak diperlukan lagi, sehingga harus disingkirkan.
Pertanyaan, Kenapa Kelompok Pemuda Harus Disingkirkan Oleh Kelompok Tua………..???
Karena sejarah bangsa
Selama 2 (dua) periode atau sekitar 10 tahun lamanya Kelompok Tua telah diberi kesempatan untuk mengurusi Pemerintahan baik bidang Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, teryata kesempatan tersebut telah disia-siakan oleh Kelompok Tua, justru yang terjadi adalah mereka memperkaya diri sendiri dan kelompok kroni-kroninya.
0 komentar:
Posting Komentar