Penahanan Susno Duadji Diskriminatif

Penahanan Susno Duadji Diskriminatif - Niat baik Komjen Susno Duadji untuk memenuhi panggilan Penyidik independ di Mabes Polri dibalas dengan surat penangkapan dan penahanan. Dimana stelah diperiksa penyidik berpangkat Bintara, akhirnya pihak penyidik dengan hak subjektifnya menjadikan Susno  Duaji tersangka, dan ditahan  karena telah menemukan permulaan bukti yang cukup.

Penangkapan dan penahanan Susno Duadji ini, disayangkan beberapa pihak terutama pihak penasehat hukum Susno duadji, menurut mereka susno tidak layak dijadikan tersangka, karena ketika mereka mempertanyakan dasar penangkapan dan penahanan susno Duadji, pihak penyidik hanya menjawab permulaan bukti sudah cukup.

Hal ini juga membuat Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersuara. Beliau menilai bahwa penahanan Susno Duadji dikriminatif, alaupun alasan hukumnya sudah jelas bagi kepolisian. "Dilihat dari common sense, seharusnya Susno tidak ditahan. Karena ada yang lain yang juga seharusnya ditahan lebih dulu dalam logika awam, malah sekarang belum jelas untuk itu diapakan.

Selain itu, lanjut Mahfud, penahanan Susno juga tidak terlepas dari adanya pola persaingan internal, terutama para pejabat tinggi di kepolisian.

"Dalam bahasa awam iya, nyatanya antarbintang. Yang sudah terjadi perang bintang sehingga kalau dibilang tidak ada, tidak benar juga," katanya.

Karena itulah, mantan Menteri Pertahanan ini berharap kepada lembaga kepolisian agar kasus-kasus serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang.

"Karena, kata kepolisian, kalau tidak mau berubah akan dimakan perubahan, perubahan itu tidak akan bisa dihalangi berbagai manipulasi. Kalau sekarang menghalangi perubahan dengan manipulasi hanya menunda waktu juga, untuk pada akhirnya digilas perubahan," tandasnya.

0 komentar:

Berbagi OPINI

Subscribe Bookmark and Share

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

 Subscribe in a reader

Yahoo bot last visit powered by Scriptme Google bot last visit powered by Scriptme