Indonesia Lahan Subur Mafia - Posisi Indonesia yang Strategis yang terletak di antara dua benua dan dua samudera dan mempunyai Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah tentunya sudah layak dan sepantasnya Indonesia menjadi sebuah Negara yang makmur. Akan tetapi hal ini tidak didukung oleh Sumber daya manusia yang handal sehingga Indonesia masih terpuruk dibawah negara -negara yang dari segi Sumber daya alam dan posisi yang strategis masih jauh dibawah Indonesia.
Banyak kalangan menilai bahwa kondisi indonesia saat ini dikarenakan oleh lamanya indonesia dijajah dan umur 64 tahun masih belum cukup untuk mencapai cita-cita nasional yaitu bangsa yang adil dan makmur, ditambah lagi dengan masa kediktatoran pemerintahan orde baru selama 32 tahun yang penuh dengan pengekangan kreatifitas dan banyaknya usaha-usaha yang dimonopoli oleh kroni-kroni orde baru, sehingga masalah yang ditinggalkan masih begitu besar dan kompleks sifatnya.
Tahun 1998 yang merupakan awal dari era reformasi dan kejatuhan imperium orde baru memberi harapan kepada kita bahwa indonesia akan bangkit mengejar ketertinggalan dan memperbaiki keadaan indonesia yang telah kropos baik secara ekonomi dan politik. Agenda Reformasi hanya sebatas tulisan hitam diatas putih dan bekas keringat yang menetes di hamparan korban-korban pejuang reformasi. Kenyataanya bahwa titik terang yang diharapkan dapat menjadi jalan menuju kejayaan indonesia hanya bak kunang-kunang ditengah kegelapan malam, ketika dipegang maka sinar tersebut hilang digenggaman tangan.
Reformasi telah berjalan 10 tahun, akan tetapi pergerakan menuju adil dan makmur hanya bergerak pada kebebasan bersuara, dan sedikit modifikasi sistem tata negara, sedangkan hakikat reformasi itu tenggelam dalam genggaman kepentingan politik para elit-elit yang berganti muka.
Dalam kurun 10 tahun sejak era reformasi, yang paling dominan permasalahan yang dihadapi indonesia adalah bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakan politis pemerintah pun tetap diarahkan kepada perbaikan ekonomi, hukum seperti hanya sebagai stempel kebijakan ekonomi tersebut.
Hal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945, karena pada UUD 1945 jelas tertulis bahwa tujuan indonesia mencapai masyarakat adil dan makmur, bukan makmur dan adil. Jadi secara logika sederhana pesan yang mau disampaikan oleh UUD 1945 adalah hal yang pertama dicapai itu adalah ADIL (HUKUM), bukan MAKMUR (EKONOMI).
Maka timbul pertanyaan bagi kita, mengapa pemerintah dalam hal ini lebih mengedepankan kebijakan ekonomi dari pada memperbaiki sistem hukum kita? Pada hal UUD 1945 telah memberi pesan yang jelas dan tegas?
Berbagai persoalan yang terjadi di indonesia akar permasalahannya adalah hukum. Hal ini dapat kita lihat pada kasus-kasus yang selama ini terjadi, ambil saja contohnya masalah perbankan dan pemilu, lingkungan hidup ,dll. Kesemua permasalahn yang timbul pada sektor-sektor tersebut disebabkan karena tidak adanya mekanisme dan aturan hukum yang baik dan tegas sehingga banyak celah celah hukum digunakan oleh pihak-pihak yang berekempentingan untuk meraup keuntungan dari lemahnya sistem hukum kita.
Disamping peraturan-perundang-undangan yang masih buruk, penegak hukum kita juga masih belum dapat menjadi ksatria pemegang pedang keadilan, bahkan sesama penegak keadilanpun saling merebut medan perang. LIhat saja KPK-KEPOLISIAN-KEJAKSAAN. Hal ini juga terjadi karena tidak jelasnya batas-batas tugas, fungsi dan wewenang lembaga-lembaga tersebut sehingga selalalu ada saja celah untuk mengobrak abrik sistem hukum kita.
Sembrawutnya proses Pemilu 2009 kemaren juga karena peraturan- perundang-undangan yang tidak filosofis dan visioner, artinya Hukum yang ada tidak dapat menjangkau hal-hal yang seyogianya dapat saja terjadi. Hukum yang seyogianya sebagai tempat mencari jawaban bahkan dijadikan sebagai alat untuk membuat masalah. Hukum yang seyogianya memebuat kehidupan teratur tapi malah mengacaukan. Demikian juga masalah perbankan yang saat ini hangat dibicarakan yaitu mengenai kasus Bank Century.
Permasalahn perbangkan bukan baru kali ini terjadi di indonesia, kasus BLBI 1 dan BLBI 2 seharusnya sudah cukup untuk kita jadikan pelajaran mengenai perbankan dimana biaya pelajaran yang kita keluarkan ratusan triliun jumlahnya pada saat itu. Tapi entah kenapa kasus perbankan juga masih tetap ada. Dan kembali pemerintah hanya mencari kambing hitam, dan membela diri bahwa mereka telah melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.
Demikian juga halnya dengan masalah lingkungan hidup. Hutan yang merupakan salah satu penyangga kehidupan ternyata tidak dapat dilindungi oleh hukum, bahkan hukum sendiri yang merusak hutan itu sendiri dengan dikeluarkannya hak-hak untuk para pemodal tanpa melihat kedepan bahwa hal ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup kita kedepan. Pembukaan lahan perkebunan, dengan menebang kayu kemudian membakarnya bukan saja merusak ekosisitem yang ada tetapi juga akan menjadi titik awal dari kehancuran bangsa ini kedepan. Banyaknya kasus pembalakan liar/pengerusakan hutan seperti kasus Adenan Lis yang tidak kita ketahui bagaimana akhirnya kembali menegaskan kepada kita bagaimana lemahnya sistem hukum kita.
Maka timbul pertanyaan kepada kita, apakah sebegitu bodohnya Wakil-wakil kita digedung dewan sana dan pemerintah kita sehingga mereka tidak mengetahui hal tersebut?
Baik Pemerintah maupun wakil-wakil kita yang terhormat sangat mengetahui hal tersebut, karena mereka bukan orang bodoh melainkan pintar tapi sayang mereka tidak bijak. Mereka lebih cenderung berpikir politis bukan filosofis, sehingga kebijakan kebijakan yang mereka keluarkan sifatntya tidak menyeluruh dan lebih cenderung mengarah kepada kepentingan baik dari pribadi mereka sendiri, kelompok dan titipan-titipan dari pihak lain. Persoalan rakyat di anak tirikan. Mereka semua bertopeng dibalik wacana padahal dibalik itu mereka tidak berbuat apa-apa.
Karakter "Penguasa" dan kondisi Indonesia ini begitu baik dibaca oleh orang " licik". Dengan bertopeng menjadi investor yang dapat memberikan Devisa kepada indonesia dan menggerakan ekonomi indonesia para orang " Licik" tersebut dengan leluasa membangun jaringan yang telah menggurita di indonesia menjadi sebuah Sindikat Mafia antar Negara. Para Mafia ini hanya singgah mengambil keuntungan dari lemahnya sistem hukum dan karakter penguasa kita yang lebih cenderung mngedepankan ekonomi dari pada hukum.
Kondisi indonesia yang mempunyai SDA yang kaya raya hukum yang bolong dan "penguasa" yang berorientasi ekonomis dan serakah menjadi lahan yang subur tumbuhnya para Mafia. Bahkan bisa dikatakan Mafialah yang menguasai Ekonomi kita saat ini. Hal ini dapat kita lihat pada kasus BLBI, HUTAN, dimana kebanyakan dari mereka melarikan diri dan tidak pernah diketahui dimana rimbanya, kemudian aset aset mereka sebagian besar telah dilarikan juga keluar negeri. Mereka hanya meningglkan persoalan, ironisnya kita menjadi bertengkar gara-gara hal tersebut.
Perkembangan Sindikat Mafia Di Indonesia sudah bisa dikatakan sudah mencapai tahap mapan , mereka telah dapat memainkan peran disegala lini. Dengan kekuatan Modal yang ada,sindikat mafia ini dengan cepat diterima dan tumbuh di indonesia. Mafia di Indonesia bergerak bukan seperti teroris. Dan bisa dikatakan saat ini yang paling berbahaya di indonesia adalah Sindikat Mafia bukan teroris. Teroris hanya sebagai Sasaran sub dari jaringan ini. Waspadalah... Waspadalah..Waspadalah..!!! Mafia Hanya kalah oleh Hukum yang Adil, Pasti dan bermanfaat...
By: Don Sisco. P, SH
Baca Artikel Lainya
Banyak kalangan menilai bahwa kondisi indonesia saat ini dikarenakan oleh lamanya indonesia dijajah dan umur 64 tahun masih belum cukup untuk mencapai cita-cita nasional yaitu bangsa yang adil dan makmur, ditambah lagi dengan masa kediktatoran pemerintahan orde baru selama 32 tahun yang penuh dengan pengekangan kreatifitas dan banyaknya usaha-usaha yang dimonopoli oleh kroni-kroni orde baru, sehingga masalah yang ditinggalkan masih begitu besar dan kompleks sifatnya.
Tahun 1998 yang merupakan awal dari era reformasi dan kejatuhan imperium orde baru memberi harapan kepada kita bahwa indonesia akan bangkit mengejar ketertinggalan dan memperbaiki keadaan indonesia yang telah kropos baik secara ekonomi dan politik. Agenda Reformasi hanya sebatas tulisan hitam diatas putih dan bekas keringat yang menetes di hamparan korban-korban pejuang reformasi. Kenyataanya bahwa titik terang yang diharapkan dapat menjadi jalan menuju kejayaan indonesia hanya bak kunang-kunang ditengah kegelapan malam, ketika dipegang maka sinar tersebut hilang digenggaman tangan.
Reformasi telah berjalan 10 tahun, akan tetapi pergerakan menuju adil dan makmur hanya bergerak pada kebebasan bersuara, dan sedikit modifikasi sistem tata negara, sedangkan hakikat reformasi itu tenggelam dalam genggaman kepentingan politik para elit-elit yang berganti muka.
Dalam kurun 10 tahun sejak era reformasi, yang paling dominan permasalahan yang dihadapi indonesia adalah bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakan politis pemerintah pun tetap diarahkan kepada perbaikan ekonomi, hukum seperti hanya sebagai stempel kebijakan ekonomi tersebut.
Hal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945, karena pada UUD 1945 jelas tertulis bahwa tujuan indonesia mencapai masyarakat adil dan makmur, bukan makmur dan adil. Jadi secara logika sederhana pesan yang mau disampaikan oleh UUD 1945 adalah hal yang pertama dicapai itu adalah ADIL (HUKUM), bukan MAKMUR (EKONOMI).
Maka timbul pertanyaan bagi kita, mengapa pemerintah dalam hal ini lebih mengedepankan kebijakan ekonomi dari pada memperbaiki sistem hukum kita? Pada hal UUD 1945 telah memberi pesan yang jelas dan tegas?
Berbagai persoalan yang terjadi di indonesia akar permasalahannya adalah hukum. Hal ini dapat kita lihat pada kasus-kasus yang selama ini terjadi, ambil saja contohnya masalah perbankan dan pemilu, lingkungan hidup ,dll. Kesemua permasalahn yang timbul pada sektor-sektor tersebut disebabkan karena tidak adanya mekanisme dan aturan hukum yang baik dan tegas sehingga banyak celah celah hukum digunakan oleh pihak-pihak yang berekempentingan untuk meraup keuntungan dari lemahnya sistem hukum kita.
Disamping peraturan-perundang-undangan yang masih buruk, penegak hukum kita juga masih belum dapat menjadi ksatria pemegang pedang keadilan, bahkan sesama penegak keadilanpun saling merebut medan perang. LIhat saja KPK-KEPOLISIAN-KEJAKSAAN. Hal ini juga terjadi karena tidak jelasnya batas-batas tugas, fungsi dan wewenang lembaga-lembaga tersebut sehingga selalalu ada saja celah untuk mengobrak abrik sistem hukum kita.
Sembrawutnya proses Pemilu 2009 kemaren juga karena peraturan- perundang-undangan yang tidak filosofis dan visioner, artinya Hukum yang ada tidak dapat menjangkau hal-hal yang seyogianya dapat saja terjadi. Hukum yang seyogianya sebagai tempat mencari jawaban bahkan dijadikan sebagai alat untuk membuat masalah. Hukum yang seyogianya memebuat kehidupan teratur tapi malah mengacaukan. Demikian juga masalah perbankan yang saat ini hangat dibicarakan yaitu mengenai kasus Bank Century.
Permasalahn perbangkan bukan baru kali ini terjadi di indonesia, kasus BLBI 1 dan BLBI 2 seharusnya sudah cukup untuk kita jadikan pelajaran mengenai perbankan dimana biaya pelajaran yang kita keluarkan ratusan triliun jumlahnya pada saat itu. Tapi entah kenapa kasus perbankan juga masih tetap ada. Dan kembali pemerintah hanya mencari kambing hitam, dan membela diri bahwa mereka telah melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.
Demikian juga halnya dengan masalah lingkungan hidup. Hutan yang merupakan salah satu penyangga kehidupan ternyata tidak dapat dilindungi oleh hukum, bahkan hukum sendiri yang merusak hutan itu sendiri dengan dikeluarkannya hak-hak untuk para pemodal tanpa melihat kedepan bahwa hal ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup kita kedepan. Pembukaan lahan perkebunan, dengan menebang kayu kemudian membakarnya bukan saja merusak ekosisitem yang ada tetapi juga akan menjadi titik awal dari kehancuran bangsa ini kedepan. Banyaknya kasus pembalakan liar/pengerusakan hutan seperti kasus Adenan Lis yang tidak kita ketahui bagaimana akhirnya kembali menegaskan kepada kita bagaimana lemahnya sistem hukum kita.
Maka timbul pertanyaan kepada kita, apakah sebegitu bodohnya Wakil-wakil kita digedung dewan sana dan pemerintah kita sehingga mereka tidak mengetahui hal tersebut?
Baik Pemerintah maupun wakil-wakil kita yang terhormat sangat mengetahui hal tersebut, karena mereka bukan orang bodoh melainkan pintar tapi sayang mereka tidak bijak. Mereka lebih cenderung berpikir politis bukan filosofis, sehingga kebijakan kebijakan yang mereka keluarkan sifatntya tidak menyeluruh dan lebih cenderung mengarah kepada kepentingan baik dari pribadi mereka sendiri, kelompok dan titipan-titipan dari pihak lain. Persoalan rakyat di anak tirikan. Mereka semua bertopeng dibalik wacana padahal dibalik itu mereka tidak berbuat apa-apa.
Karakter "Penguasa" dan kondisi Indonesia ini begitu baik dibaca oleh orang " licik". Dengan bertopeng menjadi investor yang dapat memberikan Devisa kepada indonesia dan menggerakan ekonomi indonesia para orang " Licik" tersebut dengan leluasa membangun jaringan yang telah menggurita di indonesia menjadi sebuah Sindikat Mafia antar Negara. Para Mafia ini hanya singgah mengambil keuntungan dari lemahnya sistem hukum dan karakter penguasa kita yang lebih cenderung mngedepankan ekonomi dari pada hukum.
Kondisi indonesia yang mempunyai SDA yang kaya raya hukum yang bolong dan "penguasa" yang berorientasi ekonomis dan serakah menjadi lahan yang subur tumbuhnya para Mafia. Bahkan bisa dikatakan Mafialah yang menguasai Ekonomi kita saat ini. Hal ini dapat kita lihat pada kasus BLBI, HUTAN, dimana kebanyakan dari mereka melarikan diri dan tidak pernah diketahui dimana rimbanya, kemudian aset aset mereka sebagian besar telah dilarikan juga keluar negeri. Mereka hanya meningglkan persoalan, ironisnya kita menjadi bertengkar gara-gara hal tersebut.
Perkembangan Sindikat Mafia Di Indonesia sudah bisa dikatakan sudah mencapai tahap mapan , mereka telah dapat memainkan peran disegala lini. Dengan kekuatan Modal yang ada,sindikat mafia ini dengan cepat diterima dan tumbuh di indonesia. Mafia di Indonesia bergerak bukan seperti teroris. Dan bisa dikatakan saat ini yang paling berbahaya di indonesia adalah Sindikat Mafia bukan teroris. Teroris hanya sebagai Sasaran sub dari jaringan ini. Waspadalah... Waspadalah..Waspadalah..!!! Mafia Hanya kalah oleh Hukum yang Adil, Pasti dan bermanfaat...
By: Don Sisco. P, SH
Baca Artikel Lainya
0 komentar:
Posting Komentar