Tiga Dugaan Korupsi Bank Century - KPK Menemukan tiga hal Dugaan merupakan tindak pidana Korupsi terkait kasus Bank century. Hal ini ditemukan oleh KPK bersama BPK stelah selesai melakukan gelar perkara (ekspose) terkait hasil audit kasus Bank Century. KPK menemukan 3 dugaan tindak pidana terkait kasus Bank Century.
Berikut tiga dugaan korupsi terkait kasus Bank Century"
1. Tindak Pidana Perbankan
2. Money Loundring
3. Tindak Pidana Korupsi dan admistrasi
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2009).Menurut Johan, KPK belum bisa memastikan dugaan-dugaan tersebut terbukti. "Masih perlu dielaborasi," jelasnya.
Tiga kesimpulan tersebut diperoleh dari 9 temuan yang didapat setelah gelar perkara dilakukan. Namun, Johan enggan menjelaskan lebih lanjut apa saja temuan tersebut.
Johan menjelaskan, dari tiga dugaan tersebut KPK hanya akan mengusut kasus yang terindikasi korupsi saja. "KPK hanya berwenang penyelenggara negara atau penegak hukum," tegasnya.
Selanjutnya, KPK akan segera bertemu dengan sejumlah pihak terkait koordinasi soal kasus Bank Century. "Kita akan diundang oleh BPK untuk koordinasi dengan Polri, kejaksaan. Hasil tadi akan kita tindak lanjuti dengan PPATK dan LPS," tandasnya.
Berikut tiga dugaan korupsi terkait kasus Bank Century"
1. Tindak Pidana Perbankan
2. Money Loundring
3. Tindak Pidana Korupsi dan admistrasi
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2009).Menurut Johan, KPK belum bisa memastikan dugaan-dugaan tersebut terbukti. "Masih perlu dielaborasi," jelasnya.
Tiga kesimpulan tersebut diperoleh dari 9 temuan yang didapat setelah gelar perkara dilakukan. Namun, Johan enggan menjelaskan lebih lanjut apa saja temuan tersebut.
Johan menjelaskan, dari tiga dugaan tersebut KPK hanya akan mengusut kasus yang terindikasi korupsi saja. "KPK hanya berwenang penyelenggara negara atau penegak hukum," tegasnya.
Selanjutnya, KPK akan segera bertemu dengan sejumlah pihak terkait koordinasi soal kasus Bank Century. "Kita akan diundang oleh BPK untuk koordinasi dengan Polri, kejaksaan. Hasil tadi akan kita tindak lanjuti dengan PPATK dan LPS," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar