Waspadai Perjudian di Facebook

Perjudian di Facebook - Satu lagi penyalahgunaan jejaring sosial Facebook yang dilakukan masyarakat, yakni perjudian yang kian marak dengan menggunakan game online poker yang ada dalam fasilitas Facebook.

Dari penelusuran Surya, program poker di Facebook sebenarnya hanya sekadar bermain sambil berhubungan lewat jejaring sosial yang sedang naik daun tersebut. Namun, dalam perkembangannya, permainan tersebut oleh sebagian orang dimanfaatkan untuk memperkaya diri. Kondisi itu terus berkembang hingga menjadi konsumsi berbagai kalangan yang gemar bermain judi.

Dalam permainan poker di Facebook, seseorang bisa berjudi layaknya pemain poker sebenarnya. Mereka pun bisa bertaruh di beberapa kelas dalam setiap meja yang disediakan game online itu. Setiap meja berisi sembilan pemain dan seorang bandar yang sudah terprogram. Sedangkan kelas permainan ditentukan besar kecil nilai taruhan.

Untuk bermain, syaratnya harus memiliki chips (bernilai uang dalam bentuk dollar) untuk dipertaruhkan. Setiap hari, program poker memberikan dana rata-rata 100 dollar-2.000 dollar AS untuk setiap pemain sebagai modal. Nilai ini sangat kecil. Pasalnya, dari puluhan kelas yang ada, nilai tersebut terbilang paling rendah. Sementara yang biasa dimainkan saat ini nilainya di atas 1 juta dollar AS. Dan, jika habis, bakal ada tampilan di monitor yang menawarkan pembelian chips menggunakan kartu kredit secara online.

"Tapi, sekarang sudah banyak yang jual secara langsung. Tidak usah beli menggunakan kartu kredit seperti yang ada dalam game tersebut. Harganya Rp 15.000 untuk chips senilai 1 juta dollar atau biasa disebut 1 M," ujar Fs, salah seorang pemuda di Tuban yang biasa menjual chips poker. "Kalau mau, saya bisa melayani berapa chips yang Anda butuhkan," ujarnya menawarkan.

Hal senada diceritakan Sd, juga pemuda asal Tuban. Ia menuturkan, dirinya punya banyak teman yang biasa berjual-beli chips poker Facebook. "Banyak teman saya yang jual. Bahkan, beberapa waktu lalu ada yang sampai mendapatkan sepeda motor gara-gara menjual banyak chips," katanya.

Para penjual chips itu tidak murni mendapatkannya dari hasil kemenangan bermain poker di Facebook. Kebanyakan dari mereka juga membeli dari orang lain, kemudian dikumpulkan, untuk selanjutnya dijual lagi.

Hal ini ternyata sudah terendus polisi. Sejumlah petugas sudah mulai mendalami perjudian menggunakan Facebook tersebut. "Jelas itu termasuk perjudian. Sebab, ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan dalam permainan itu," kata Ajun Komisaris Besar Nyoman Lastika, Kapolres Tuban. Namun, menurut Kapolres, tindak pidana perjudian model seperti ini sulit sekali dibuktikan.

0 komentar:

Berbagi OPINI

Subscribe Bookmark and Share

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

 Subscribe in a reader

Yahoo bot last visit powered by Scriptme Google bot last visit powered by Scriptme